TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Ketentuan yang berlaku di Perpustakaan Karega
KETENTIAN UMUM
Kartu Anggota Wajib
Setiap pengunjung wajib menunjukkan kartu anggota yang masih berlaku untuk masuk ke area perpustakaan.
Tata Cara Berpakaian
Pengunjung harus mengenakan pakaian sopan dan rapi (tidak diperkenankan memakai kaos oblong, sandal, atau pakaian yang tidak pantas).
Barang Bawaan
Tas, makanan, dan minuman harus disimpan di loker yang disediakan sebelum masuk area perpustakaan.
PERILAKU DI AREA PERPUSTAKAAN
Menjaga Ketertiban
Pengunjung wajib menjaga ketenangan dan tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu pengunjung lain.
Penggunaan Gawai
Penggunaan telepon genggam hanya diperbolehkan dalam mode senyap. Percakapan telepon dilakukan di area yang ditentukan.
Merokok dan Makan
Dilarang keras merokok, makan, atau minum di seluruh area perpustakaan.
Penempatan Kembali Buku
Buku yang telah digunakan harus dikembalikan ke petugas atau ditempatkan kembali di rak dengan benar.
SANKSI PELANGGARAN
Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi berupa:
- Teguran lisan (pelanggaran ringan)
- Pencabutan hak peminjaman sementara (1-4 minggu)
- Pemblokiran keanggotaan (pelanggaran berat)
- Denda administrasi untuk kerusakan koleksi
PENGGUNAAN KOLEKSI
Perawatan Buku
Dilarang melipat, mencoret, merobek, atau merusak koleksi perpustakaan dengan cara apapun.
Peminjaman
Maksimal peminjaman 2 buku bacaan dengan masa pinjam 14 hari (bisa diperpanjang jika tidak ada waiting list).
Koleksi Referensi
Buku referensi (kamus, ensiklopedia, dll) hanya boleh dibaca di tempat dan tidak boleh dipinjam.
PERHATIAN!
Dengan memasuki perpustakaan, pengunjung dianggap telah memahami dan menyetujui semua ketentuan yang berlaku. Petugas berhak menegur dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran tata tertib.