Tata Tertib - Perpustakaan Karega

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

Ketentuan yang berlaku di Perpustakaan Karega

KETENTIAN UMUM

1

Kartu Anggota Wajib

Setiap pengunjung wajib menunjukkan kartu anggota yang masih berlaku untuk masuk ke area perpustakaan.

2

Tata Cara Berpakaian

Pengunjung harus mengenakan pakaian sopan dan rapi (tidak diperkenankan memakai kaos oblong, sandal, atau pakaian yang tidak pantas).

3

Barang Bawaan

Tas, makanan, dan minuman harus disimpan di loker yang disediakan sebelum masuk area perpustakaan.

PERILAKU DI AREA PERPUSTAKAAN

1

Menjaga Ketertiban

Pengunjung wajib menjaga ketenangan dan tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu pengunjung lain.

2

Penggunaan Gawai

Penggunaan telepon genggam hanya diperbolehkan dalam mode senyap. Percakapan telepon dilakukan di area yang ditentukan.

3

Merokok dan Makan

Dilarang keras merokok, makan, atau minum di seluruh area perpustakaan.

4

Penempatan Kembali Buku

Buku yang telah digunakan harus dikembalikan ke petugas atau ditempatkan kembali di rak dengan benar.

SANKSI PELANGGARAN

Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi berupa:

  • Teguran lisan (pelanggaran ringan)
  • Pencabutan hak peminjaman sementara (1-4 minggu)
  • Pemblokiran keanggotaan (pelanggaran berat)
  • Denda administrasi untuk kerusakan koleksi

PENGGUNAAN KOLEKSI

1

Perawatan Buku

Dilarang melipat, mencoret, merobek, atau merusak koleksi perpustakaan dengan cara apapun.

2

Peminjaman

Maksimal peminjaman 2 buku bacaan dengan masa pinjam 14 hari (bisa diperpanjang jika tidak ada waiting list).

3

Koleksi Referensi

Buku referensi (kamus, ensiklopedia, dll) hanya boleh dibaca di tempat dan tidak boleh dipinjam.

PERHATIAN!

Dengan memasuki perpustakaan, pengunjung dianggap telah memahami dan menyetujui semua ketentuan yang berlaku. Petugas berhak menegur dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran tata tertib.

Keranjang Belanja
Scroll to Top